Sabtu, 24 Juli 2010
NOTULENSI NM Badan Hukum FULDFK 16 April 2010
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pejuang Pejuang yang datang :
1. Nuril DPO
2. Heri Humas
3. Fatmah KASTRAD
4. Rini KKIA
5. Indah DPO
6. Bima KADEW 4
7. Aziz DPO
8. Ghea KASTRAD
9. Radiet KETUM
10. Poby DPO
11. Intan IT
12. Hanun Financial
Agenda NM : Status Hukum FULDFK
Hasil NM :
1. Mekanisme untuk Status Hukum FULDFK : Akta Notaris-->NPWP--->Rekening Baku--->SK DIKTI
2. Sosialisasi Status Hukum FULDFK di Medzone. Jadi diharapkan ada forum tersendiri di MEDZONE
3. Sosialisasi ke Alumni terkait status Hukum FULDFK
4. Pengumpulan ID semua pengurus baik DPO,DEP dan DEW*
5. Pengumpulan berkas AD ART dari Munas I - Munas VI*
6. Memandatkan siapa yg pergi ke Notaris sebagai langkah awal untuk melihat kelengkapan berkas-berkas yg dibutuhkan utk pembuatan Akta.
7. Pengurusan Akta Notaris Cukup Pengurus yang Baru (ketum,sekum,bendum,dll, Min.3)
8. FSI kini resmi menjadi Sekretariat Utama FULDFK dan sudah siap menampung surat dan keperluan administrasi FULDFK. Mulai sekarang dalam surat2 FULDFK. Untuk Cop surat diganti dengan alamat FSI FK UI
9. Target, InsyaAllah diharapkan Bulan Mei, FULDFK telah memiliki Akta
10. Identitas FULDFK dalam pembuatan Akta Notaris adalah PERKUMPULAN, karena basis FULDFK sendiri merupakan keanggotaan.
NB :
• *Semua dikumpulkan Terakhir Jum’at 23 April 2010 (Soft copy) di kirim ke kastradkkia.fuldfk@yahoo.com
• Notarisnya adalah Arnasya A. Pattinama, SH di jalan Tenggiri No.38 Rawamangun, Jaktim.
Mekanismie NPWP :
1. Ke Kantor Pelayanan Pajak setempat
2. Foto Copy Akta Notaris
3. Foto Copy KTP Ketua Perkumpulan
# Untuk pembayaran pajak perkumpulan akan dijelaskan pada saat pendaftaran NPWP (insyaAllah mendapatkan diskon..Aamiin)
Wassalamu alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
*_______________Divisi Kajian Strategis dan Advokasi______________*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar