Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kembali tentang berbusana Muslimah dibahas dalam note ini. Dasar hukum dari berhijab adalah WAJIB bagi wanita, namun terkadang dalam kehidupan nyata kewajiban berhijab disanggah dengan berbagai alasan yang insyaAllah semua telah terbantahkan oleh ISLAM. Karena ISLAM merupakan solusi bagi segala permasalahan dalam aspek kehidupan terjadi di muka bumi ini.
Ada kasus yang saya dapati dan menjadi fikiran bagi saya. Kenapa perintah Allah untuk berhijab masih ditimbang baik dan buruk sedangkan kalo perintah manusia dilaksanakan karena ada akibat yang akan menimpa wanita jika dia melaksanakan hal tersebut (baca:berjilbab)? Astagfirullah. Begitu segannya manusia terhadap penguasanya,hingga dia takut jika tidak menaati perintahnya. Kan penguasa juga manusia, terus pemimpin dan dipimpin diciptakan oleh sapa? tentu saja oleh Allah azza wa jalla Yang Maha Menciptakan.
Selama ini mungkin masing-masing dari kita (baca:Wanita) selalu bilang I PROUD TO BE MUSLIMAH. Namun, kenyataannya kita tidak bangga dengan apa yang kita kenakan (berhijab), karena terkesan jadul,gak trendi,dan alasan lainnya. Padahal Allah telah memerintahkan kepada kita dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 31, "Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga ke dadanya." Dan juga ada pada surat al Ahzab ayat 59, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh." Banyak juga artikel yang saya dapatkan terkait dengan berhijab/berjilbab yang beredar di situs-situs Islam diantaranya : “Berkerundung kok seksi”, “Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab?”,” Jangan Takut Berjilbab”,” "JILBAB,GUA BANGET,TAK BERJILBAB MALU ATUH", “Menggugat “Kudung Gaul”. Lihatlah dari judul-judul artikel tersebut, apa yang ada dibenak kita? Dan itulah yang realita yang ada. Wallahu ‘alam.
Dan sudah 1 Bulan lebih artikel-artikel yang ada di situs eramuslim atau voaislam tentang pelarangan jilbab/cadar di Eropa kembali marak. Misalnya belgia yang mengeluarkan peraturan pelarangan cadar di tempat-tempat umum, di perancis yang melarang wanita bercadar mengemudi, belum lagi di spanyol mengusir seorang siswi dari ruang kelas karena menggunakan jilbab. Ketahuilah bahwa memang sekarang yang ada tidak ada “perang fisik” tapi yang ada adalah “perang budaya dan pemikiran = ghazwuts tsaqafi”, para kaum sekuler/kapitalis menginginkan agar pemuda/pemudi mengikuti pengaruh, tradisi, kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan mereka. Dan sasaran utama dalah WANITA.
Mereka menginginkan agar para wanita muslimah menjadi seperti keadaan wanita-wanita mereka. Bebas berteman dan bergaul dengan laki-laki, mau membuka aurat, berenang dalam satu kolam bersama laki-laki, menafikan kodrat wanita, memperjuangkan emansipasi wanita-pria dalam segala hal, sehingga menganjurkan wanita berkompetisi dengan laki-laki dalam semua lapangan kehidupan dan sebagainya.
Untuk mencapai tujuan itu, mereka menerbitkan ratusan buku, majalah dan koran, memperalat para bintang film dan seniman, memboyong pertunjukan teater, pemutaran film, dan sinetron, beasiswa pendidikan, berbagai klub, organisasi dan sarana-sarana lain yang semuanya ditumpahkan agar sasaran utama mereka berhasil. Yakni memperbudak negara kita tanpa menggunakan kekuatan militer, tapi melalui berbagai macam kerusuhan dan kerusakan, penghancuran nilai-nilai dan tradisi yang bersumber dari agama kita yang lurus.
Apa yang kita saksikan dari berbagai bentuk kemungkaran wanita seperti tabarruj, bepergian tanpa mahram dan sebagainya adalah hasil ghazwuts tsaqafi, yang dilancarkan sejak runtuhnya khilafah Islamiyah hingga sekarang.
Dan yang saya ingin menfokuskan dalam note ini = Berhijab : Antara Peraturan Allah & Peraturan Manusia. Mungkin teman-teman udah tahu berita soal seorang wartawati yang melepaskan jilbab saat mewawancarai Ibu Ani Yudhoyono di Istana Negara. Dengan dalih bahwa itu merupakan aturan/protokoler istana negara. Belum lagi, aturan untuk menjadi PNS di instansi pemerintah yang mengharuskan foto dengan menampakan telinga atau foto ijazah pada universitas negeri/swasta/sekolah tinggi, yang menampakkan telinga?
Dan memang jika kita mengirimkan berkas untuk menjadi PNS dengan foto berjilbab, tidak lulus berka. Dan kalau di universitas memang foto ijazah dengan menampakkan telinga, kasus ini pernah saya dapatkan, dan kasus ini juga saat ini sedang terjadi. Terus yang jadi pertanyaan disini, emangnya ada apa dengan telinga sehingga harus ditampakkan? Sedangkan yang ada pada diri wanita semuanya adalah AURAT kecuali WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGAN. Aneh,tapi itulah kenyataan. Dengan dalih PERATURAN DARI PEMERINTAH PUSAT!
Coba Baca Peraturan dari DIKTI di bawah ini :
Nomor : 1928/D/C/2002 Jakarta, 12 September 2002
Lampiran : -
Perihal : Pas photo berjilbab/berkerudung
Kepada Yth:
- Rektor Univ/Institut Negeri
- Ketua Sekolah Tinggi Negeri
- Direktur Politeknik Negeri
- Koodinator Kopertis Wilayah I s/d XII
Seluruh Indonesia
Sejalan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam era reformasi ini dan mengingat selalu timbulnya permasalahan pas photo berjilbab/berkerudung yang tidak diperbolehkan dalam melengkapi persyaratan penerimaan mahasiswa baru atau hal-hal yang berkenaan dengan dokumen resmi bagi seorang mahasiswa pada perguruan tinggi, dipandang perlu mempertegas beberapa kebijakan baru yang berkenaan dengan hal tersebut sebagai berikut:
- Para mahasiswi diperbolehkan menggunakan pas photo dirinya yang berjilbab/berkerudung untuk kelengkapan administrasi akademik antara lain:
a. Ijazah
b. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
c. Penerimaan mahasiswa baru
d. Dan lain-lain yang berkenaan dengan administrasi akademik
- Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan diskriminasi dengan para mahasiswi yang tidak berjilbab/berkerudung. Oleh karena itu dimohon agar dalam semua kegiatan tri dharma perguruan tinggi, harus memberikan perlakuan yang sama baik yang berjilbab/berkerudung maupun tidak berjilbab/berkerudung sesuai dengan semangat demokrasi.
- Apabila di kemudian hari, untuk sesuatu keperluan tertentu disyaratkan pas foto yang tidak memakai kerudung/jilbab dan/atau pas foto yang harus kelihatan telinganya, maka Perguruan Tinggi dimana mahasiswi tersebut menyelesaikan kuliahnya tidak dapat mengganti dokumen dan/atau memberi keterangan lain yang berhubungan dengan jati diri yang bersangkutan, karena kesulitan memastikannya.
Dengan dikeluarkan surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No.1128/D/O/84 tanggal 28 Agustus 1984 dan surat Dirjen Dikti No.4277/D/T/91 tanggal 1 Oktober 1999 serta No.3206/D/T/94 tanggal 20 Juni
1994 mengenai pas photo yang berjilbab, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Demikian untuk diketahui dan atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Perhatikan Alinea yang “Apabila.....” Jujur, saya belum paham apa yang dimaksudkan dalam paragraf tersebut. Dan faktanya adalah foto ijazah dengan menampakan telinga memang benar adanya. Namun ironis sekali, karena ada kalimat “Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk melakukan diskriminasi dengan para mahasiswi yang tidak berjilbab/berkerudung”. Menurut anda? Jilbab adalah WAJIB untuk WANITA ISLAM (MUSLIMAH), tidak ada sangkutpautnya dengan diskriminasi, karena itulah Identitas Muslimah.
Dan berikut ini adalah Fatwa Ulama Besar yaitu Syaikh Ibnu Utsaimin terkait masalah ini :
Soal: Beberapa lembaga tinggi di negara kami yang termasuk negara islam mengeluarkan peraturan yang intinya memaksa para wanita muslimah agar melepas hijab, khususnya tutup kepala (kerudung). Bolehkah saya mentaati peraturan tersebut? Perlu diketahui, jika ada yang berani menentangnya maka ia akan mendapat sangsi besar. Misalnya dikeluarkan dari tempat kerja, dari sekolah atau bahknn dipenjara?
Jawab: "Kejadian di negara anda tersebut merupakan ujian bagi setiap hamba". Allah berfirman : "Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman ", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan, sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang berdusta ". (al Ankabut: 1-3)
Menurut hemat kami, semua muslimah di negara itu wajib tidak menta'ati ulil amri (penguasa) dalam perkara yang mungkar tersebut. Karena ketaatan kepada ulil amri menjadi gugur kalau ia memerintahkan perbuatan yang mungkar. Allah berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasulnya dan ulil amri di antara kamu". (An-Nisa: 59)
Jika kita perhatikan ayat di atas, kita tidak mendapati perintah taat untuk ketiga kalinya. Hal ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada ulil amri harus mengikuti (sesuai) dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, jika perintah mereka bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka perintah itu tidak boleh dituruti dan ditaati "Dan tidak boleh ta 'at kepada makhluk dengan mendurhakai (bermaksiat) kepada AI-Khaliq "
Resiko yang mungkin menimpa para wanita dalam masalah ini,hendaknya dihadapi dengan sabar dan dengan memohon pertolongan kepada Allah. Kita semua berdo'a, semoga para penguasa dinegara tersebut segera mendapat petunjuk dari Allah. Tapi, menurut hemat kami, pemaksaan tersebut tidak akan tejadi manakala wanita tidak keluar dari rumah).Jika mereka berada di rumah masing-masing, tentu dengan sendirinya pemaksaan itu tidak ada artinya sama sekali.
Para wanita muslimah hendaknya tetap tinggal di rumah masing-masing sehingga selamat dari peraturan tersebut. Adapun belajar yang di dalamnya terdapat kemaksiatan, misalnya ikhtilath, maka hal itu tidak dibenarkan.Memang, para wanita harus belajar sesuai dengan kebutuhannya, baik di bidang agama maupun masalah dunia. Tetapi biasanya, hal ini bisa dilakukan di dalam rumah. Secara ringkas, dapat saya katakan, kita tidak boleh mentaati ulil amri dalam perkara yang mungkar."
Keutamaan Hijab :
• Hijab adalah Ketaatan kepada Allah dan Rasul
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
• Hijab itu ‘iffah (kemuliaan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
• Hijab itu kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
• Hijab itu pelindung
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan.” Sabda beliau yang lain:“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.” Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
• Hijab itu Taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
• Hijab itu iman
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
• Hijab itu haya’ (rasa malu)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.” Sabda beliau yang lain: “Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.” Sabda Rasul yang lain: “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
• Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu 'anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
Sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada masa-masa itu bagaikan memegang bara api. Bagi orang yang mengerjakan suatu amalan pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan semisal amalan itu. Ada yang berkata,'Hai Rasululah, apakah itu pahala lima puluh di antara mereka ?” Rasululah saw. menjawab,”Bahkan lima puluh orang di antara kalian (para shahabat).” ( HR Abu Dawud, dengan sanad hasan )
Hendaknya kita (wanita) ini sadar bahwa Surga itu sangat mahal,dan sesuatu yang mahal tidak akan diberikan kecuali setelah kepayahan, kerja keras dan tabah menanggung berbagai rintangan dan gangguan di jalan Allah Ta 'ala.
Dari Abu Hurairah ra., diriwayatkan bahwa dia berkata : Rasulullah saw. bersabda :
“Barangsiapa takut, niscaya akan berjalan semalam suntuk. Dan, barangsiapa berjalan semalam suntuk, niscaya akan sampai rumah. Ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah bahwa barang dagangan Allah adalah Surga.” (HR. Tirmidzi)
Wallahu ‘Alam Bissawab
Makassar, 05 Mei 2010
Sumber :
• Artikel Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab? Oleh : syaikh Abdul Hamid Al Bilaly
• Surat Edaran DIKTI Perihal Pas Photo Berjilbab
• Penulis: Kitab Al Hijab (Departemen Agama Saudi Arabia), “Keutamaan Hijab”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar