Sabtu, 24 Juli 2010

Badan Hukum/Status Hukum FULDFK

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, puji dan syukur kehadirat Allah azza wa jalla yang telah memberikan nikmat hidup yang luar biasa hingga dapat merasakan betapa lezatnya dan Manis nya Iman dengan Aqidah Islamiyah. Subhanallah

Shalawat dan salam kepada Ushwatun Khasanah, Qudwah Ummat Islam, Nabi Muhammad saw. beserta seluruh keluarganya, ahlul bait, para tabi’ tabiin, yang telah menjadi perantara, pembawa pesan untuk mengantarkan ummat manusia dari zaman jahiliyah ke terang benderang dengan Cahaya Islam. Alhamdulillah.

Ikhwahfillah, MUNAS VI FULDFK memberikan hasil keputusan yang luar biasa, dengan masa kepengurusan selama 1 Tahun 8 Bulan hingga Struktural yang insyaAllah dengan Fokus kerja yang lebih terkontrol untuk kemaslahatan Ummat.

Oleh karena itu, Departemen KKIA dengan Kepala Departemen : Rini Puspita Sari UNSOED, Purwokerto, telah terbagi menjadi 2 Divisi, yaitu :

• Divisi Kajian Kedokteran Islam (KKI) dengan Kepala Divisi : Sofa Rahmannia UNPAD, Bandung
• Divisi Advokasi dengan Kepala Divisi : Sitti Fatmah Rumalean UMI,Makassar

Maka disini, dimaksudkan untuk mensosialisasikan BADAN HUKUM. Setelah melihat, membaca, mengamati LPJ KKIA dari periode ke periode (2006-2007, 2007-2008, 2008-2009, dan 2009-2010) dan Hasil Sidang Komisi 3 (Dewan Pembina, Badan Hukum dan Kebijakan Publik) MUNAS VI FULDFK, Sharing dengan sesepuh FULDFK, Konsul dengan Notaris, serta Hasil NM (Ketum,Sekum,DPO,Kadept KKIA dan Div.Advokasi) tanggal 26 Maret 2010 maka KONSEP BADAN HUKUM FULDFK adalah :

• Tujuan :

1. memenuhi syarat legal formal pendirian Lembaga
2. menunjukkan eksistensi FULDFK
3. memperoleh kemudahan administrasi untuk kemajuan organisasi seperti : mempunyai rekening lembaga
4. mendapat fasilitas dan akomodasi dalam kasus-kasus yang terkait dengan HUKUM

• Status Hukum yang dipilih adalah Mendapatkan SK DIKTI

• MEKANISME SK DIKTI :
1. Akta Pendirian Lembaga
2. AD ART Organisasi
3. Struktur Kepengurusan
4. Foto tiap pengurus
5. Surat Izin Rektor (dari univ ketua Umum)

• PJ untuk Amanah ini adalah DIVISI ADVOKASI (Fatmah dan Ibrahim)

• Sekretariat Pusat FULDFK adalah FSI UI

Serba Serbi :

Akademis FK UI akan dipindahkan ke DEPOK,tapi entah kapan waktunya

Pengurusan Akta hingga SK dari DepHumHam-nya adalah 1-2 Bulan

Berkas-berkas yang diperlukan ke Notaris : KTP para pendiri. Pendiri yg dimaksud disini bs lbh dari satu, dewasa dan, cakap. Para Pendiri ini, harus datang dan menandatangani akta di hadapan notaris.

USULAN DEWAN PENDIRI / DEWAN PEMBINA FULDFK :

1. Pukovisa Prawiraharjo (FK Universitas Indonesia-Jakarta)
2. Zul Effendi (FK Universitas Padjadjaran - Bandung)
3. Fajar Nazri (FK Universitas Brawijaya - Malang)
4. Nurfanida Librianty (FK Universitas Sriwijaya - Palembang)
5. M.F. Candra Sitepu (FK Universitas Sumatera Utara - Medan)
6. Fitri Mulya (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
7. Lia Yulianti Siregar (FK Universitas Andalas - Padang)
8. Hidayanto Perdana (FK Universitas Gajah Mada - Yogyakarta)
9. Ary Deseta (FK Universitas Sriwijaya - Palembang)
10. Ramdan Tiar (FK Univeristas Indonesia - Jakarta)
11. Wahyudi (FK Universitas Andalas - Padang)
12. M. Barry Akbar (FK Universitas Padjadjaran - Bandung)
13. Edy S. Teguh (FK UNISSULA - Semarang)
14. Adi K (FK Universitas Sriwijaya - Palembang)
15. Ari Budiono (FK Universitas Riau - Pekanbaru)
16. Yustie Amelia (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
17. Ika Fajarwati (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
18. Muhammad Amarullah (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
19. Hari Nugroho (FK Universitas Trisakti - Jakarta)
20. Rahmalia Gusdina (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
21. Ahmad Fuady (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
22. Ali (FK UPN Veteran - Jakarta)
23. Budhi AN (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
24. Faried (FK Universitas Airlangga - Surabaya)
25. Diana (FK Universitas Indonesia - Jakarta)
26. Ellok (FK Universitas Indonesia - Jakarta)

DEMIKIAN KONSEP BADAN HUKUM, jika ada yang ingin ditanggapi,ditanyakan,saran/usul. Tafadhal. Diharapkan yang terpilih adalah orang-orang yang Istiqamah,mau dan bersedia. Atas perhatian dan kerjasamanya, Mohon doa dan dukungannya. Jazakumullah khair.

Wabillahi Taufiq wal hidayah
Assalamu alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh


KADEPT KKIA 2010-2011 : Rini Puspitasasi (085260707119)

KADIV.KASTRAD : Sitti Fatmah Rumalean (081354885598)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar