KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Ilmu
kesehatan kerja mendalami masalah hubungan dua arah antara pekerjaan dan
kesehatan. Pada tahun 1950, satu komisi bersama antara ILO dan WHO menyusun
definisi kesehatan kerja yaitu promosi dan pemeliharaan kesejahteraan fisik,
mental, dan sosial pekerja pada jabatan apapun dengan sebaik-baiknya. Sejumlah
kaum professional yang terlibat dalam bidang ini seperti :
·
Dokter
·
Ahli
higiene kerja
·
Ahli
toksikologi
·
Ahli
mikrobiologi
·
Ahli
ergonomi
·
Perawat
·
Sarjana
hukum
·
Ahli
laboratorium
·
Ahli
epidemiologi
·
Insinyur
keselamatan
Kedokteran
kerja merupakan spesialisasi klinis yang mendalami masalah diagnosis, manajemen
dan pencegahan penyakit yang disebabkan atau diperburuk oleh berbagai faktor di
tempat kerja. Kedokteran kerja pada hakikatnya adalah bagian dari kedokteran
pencegahan, dengan beberapa kemampuan terapi.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kesehatan pekerja
Fisika
|
Kimia
|
Biologi
|
Mekanik dan Ergonomi
|
Psikososial
|
Kebisingan
Getaran
Radiasi pengion
Radiasi bukan
pengion
Panas dan
dingin
Listrik
Udara
bertekanan
|
Cairan
Debu
Asap
Serat
Kabut
Gas
Uap
|
Serangga
Tungau
Lumut
Ragi
Jamur
Bakteri
Virus
|
Sikap
tubuh
Pergerakan
Gerakan
berulang
Pencahayaan
dan penglihatan
|
Kebimbangan
Tekanan kerja
Kebosanan
Bekerja pada
hari libur
|
PENYAKIT AKIBAT KERJA
Penyakit
akibat kerja adalah penyakit umum yang berkaitan dengan pekerjaan atau akibat
terpapar oleh lingkungan kerjanya. Lingkungan kerja yang terdiri dari
lingkungan fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi dapat menimbulkan
penyakit apabila terjadi secara terus menerus dan melebihi jumlah waktu kontak
dan melampaui nilai ambang batas tertentu.
Dengan demikian
penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artificial atau man made disease.
WHO membedakan empat kategori penyakit akibat kerja:
- Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan
- Penyakit yang salah satunya penyebabnya adalah pekerjaan
- Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya
- Penyakit di mana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya.
Dalam masa pembangunan jangka
panjang (PJP) II, yang disebut juga sebagai era industririalisasi, salah satu
fokus utama pembangunan adalah pengembangan SDM. Tenaga kerja merupakan segmen
populasi yang menjadi sangat penting dalam era ini, sehubungan dengan
produktivitas industri. Sehingga dengan demikian penyelenggaraan program
kesehatan dan keselamatan kerja yang bertujuan untuk mewujudkan produktivitas
kerja yang optimal serta melindungi tenaga kerja dari resiko yang membahayakan
kesehatan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting.
Diagnosis Penyakit
Akibat Kerja
Untuk dapat mendiagnosis penyakit
akibat kerja pada individu perlu dilakukan pendekatan sistematis untuk
mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasikannya secara tepat.
Pendekatan tersebut dapat disusun
menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman:
- Tentukan diagnosa klinis
Diagnosa
klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan
fasilitas-fasilitas penunjang yang ada seperti umumnya dilakukan untuk
mendiagnosa suatu penyakit. Setelah dignosa klinis ditegakkan baru dapat
dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan
atau tidak.
- Tentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama berada dalam pekerjaannya.
Pengetahuan
mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk
dapat menghububungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu
dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti,
yang mencakup:
- Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara kronologis
- Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan
- Bahan yang diproduksi
- Materi (bahan baku) yang digunakan
- Jumlah pajanannya
- Pemakaian alat perlindungan diri (masker)
- Pola waktu terjadinya gejala
- Informasi mengenai tenaga kerja yang lainnya (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
- Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan
Pajanan
yang dialami digolongkan berdasarkan:
Bentuk:
· Fisik :
Bising, sinar, iklim, tekanan, getaran, radiasi
· Kimia: Cair, padat, gas, uap, asap
· Biologi:
Bakteri, virus, jamur, parasit
· Ergonomi:
Sikap kerja, cara kerja, penataan tempat kerja, kelelahan
· Psikososial:
Jadwal kerja, beban kerja
Cara Masuk:
· Pernapasan
· Pencernaan
· Kulit
Reaktivitas
Gangguan kesehatan
- Tentukan apakah pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut.
Apakah
terdapat bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan
yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak
ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak
dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada
yang mendukung, perlu dipelajari lebih lanjut secara khusus mengenai pajanan sehingga dapat menyebabkan
penyakit yang diderita.
- Tentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar unuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut.
Jika
penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka
pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti
lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat
menentukan diagnosis penyakit akibat kerja.
- Tentukan apakah ada faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi.
Apakah
ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat
mengubah keadaan pajanannya, misalnya APD, riwayat adanya pajanan serupa
sebelumnya sehingga resikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat
kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan terhadap
pajanan yang dialami.
- Cari kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit.
Apakah
ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit. Apakah penderita
mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit.
Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk
menyingkirkan penyebab di tempat kerja.
- Buat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya.
Sesudah
menerapkan ke tujuh langkah di atas maka perlu dibuat suatu keputusan
berdasarkan informasi yang telah didapatkan yang memiliki dasar ilmiah.
Suatu
pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa
melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan
menderita penyakit tersebut saat ini.
Pekerjaan dinyatakan memperberat
suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul pada waktu yang sama tanpa
tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat timbulnya
penyakit.
Adapun cara untuk memperoleh
informasi tentang hubungan pekerjaan dengan penyakit yang diderita yaitu
melalui:
- Anamnesis riwayat penyakit dan riwayat pekerjaan
- Pemeriksaan klinis
- Pemeriksaan laboratorium
- Pemeriksaan radiology
- Pemeriksaan tempat kerja
- Faktor penyebab
- Hasil pengukuran
- Diagnosa kerja dan diagnosa banding
- Diagnosa okupasi: ada hubungan diagnosa kerja dengan pekerjaan/proses kerja/lingkungan kerja.
Dari
uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyekit
Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai
informasi yang didapatkan baik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan
lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan) dan data epidemiologis.
KESEHATAN LINGKUNGAN
KERJA
Lingkungan kerja adalah kondisi lingkungan tempat
kerja yang meliputi faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial
yang mempengaruhi pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Kesehatan lingkungan kerja adalah ilmu dan seni
yang ditunjukkan untuk mengenal, mengevaluasi dalam mengendalikan semua
faktor-faktor dan stres lingkungan di tempat kerja yang dapat menyebabkan
gangguan kesehatan, kesejahteraan, kenyamanan dan efisiensi dikalangan
pekerjaan dan masyarakat.
Tujuan kesehatan lingkungan kerja adalah:
·
Mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui
usaha-usaha pengenalan (recognizion), penilaian (evaluation), dan pengendalian
(control) bahaya lingkungan kerja atau occupational health hazard
·
Menciptakan kondisi tenpat dan lingkungan kerja yang sehat, aman dan
nyaman, memberikan keuntungan baik kepada perusahaan maupun kepada karyawan,
guna meningkatkan derajat kesehatan, moral dan produktivitas kerja karyawan.
Tujuan utama dari kesehatan lingkungan kerja
adalah melindungi pekerja dan masyarakat sekitar suatu RS atau perusahaan dari
bahaya-bahaya yang mungkin timbul. Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui
kemungkinan bahaya lingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan
penyakit akibat kerja, utamanya terhadap pekerja, ditempuh tiga langkah utama
yaitu: pengenalan, penilaian dan pengendalian dari berbagai bahaya dan resiko
kerja.
Program kesehatan lingkungan kerja:
Program kesehatan lingkungan kerja membicarakan
hal-hal yang menyangkut faktor-faktor yang terdapat atau muncul di lingkungan
kerja yang merupakan hazard kesehatan yaitu: faktor fisik, kimia, biologi,
psikososial dan ergonomi.
a.
Faktor fisik yang merupakan hazard kesehatan kerja dapat berupa
kebisingan, getaran, radiasi, dan temperatir ekstrim. Faktor-faktor ini penting
diperhatikan dalam tempat kerja, karena pengaruhnya terhadap kesehatan pekerja
dapat berlangsung dengan segera maupun secara kumulatif.
·
Noise (kebisingan) dapat diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki
yaitu dalam bentuk gelombang yang disalurkan melalui benda padat, cair dan gas.
Bunyi dapat didengar oleh telinga karena ada rangsangan pada telinga oleh
getaran. Kualitas suara dapat ditentukan oleh 2 faktor yaitu frekuensi dan
intensitas suara.
Identifikasi
kebisingan di tempat kerja. Kebisingan dapat muncul di tempat kerja karena
penggunaan peralatan produksi yang mengeluarkan suara (seperti mesin-mesin
produksi).
Jenis-jenis kebisingan yang dapat ditemukan di
tempat kerja adalah:
1. Kebisingan kontinyu, yaitu kebisingan yang
ditimbulkan oleh mesin-mesin yang beroperasi terus menerus misalnya suara
generator.
2. Kebisingan intermitten, yaitu jenis kebisingan
yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang tidak beroperasi secara terus menerus
melainkan terputus-putus, misalnya mesin gerenda.
3. Kebisingan impulsif, yaitu kebisingan yang
ditimbulkan oleh mesin atau peralatan yang oleh karena penggunaannya terjadi
hentakan-hentakan, misalnya mesin pres dan mesin tumbuk.
Pengaruh kebisingan
Pengaruh kebisingan terhadap karyawan dapat
dibagi menjadi 2 golongan yaitu:
a. pengaruh terhadap kenyamanan yaitu dapat
menimbulkan gangguan pembicaraan, gangguan konsentrasi berpikir serta dapat
menimbulkan stres.
b. pengaruh terhadap kesehatan yaitu dapat
menimbulkan tuli pada telinga.
·
Fibrasi (Getaran Mekanik)
Identifikasi Fibrasi
Terdapat beberapa peralatan yang waktu digunakan
menimbulkan getaran, dimana getaran tersebut berakibat timbulnya resonansi pada
alat-alat tubuh sehingga pengaruhnya bersifat mekanis. Biasanya disalurkan
melalui lantai, tempat duduk atau melalui alat tangan yang digunakan. Misalnya
pada saat mengendarai mobil, traktor dan forklif.
Pengaruh fibrasi
Pengaruh getaran terhadap tubuh karyawan adalah
1. Menimbulkan gangguan kenyamanan sehingga saat
bekerja merasa tidak nyaman karena penggunaan alat yang menghasilkan getaran
2. Menimbulkan kelelahan
3. Menimbulkan bahaya kesehatan,
·
Radiasi
Identifikasi radiasi di tempat kerja
Radiasi adalah hazard kesehatan di lingkungan
tempat kerja dan dibagi menjadi 2 golongan yaitu radiasi mengion dan radiasi
tidak mengion
Radiasi mengion
Umumnya dapat ditemui di tempat kerja karena
penggunaan alat yang menggunakan bahan radiasi. Atau mempunyai inti yang
tersusun dari proton dan neutron. Proton mempunyai muatan positif dan neutron
bermuatan negatif.
Radiasi mengion dibagi menjadi 5 jenis yaitu:
radiasi sinar alfa, beta, gamma, sinar X dan neutron
Radiasi tidak mengion
Sinar adalah murni energi disebut sebagai energi
elektromagnetik dan keran karakternya barbagai jenis sinar mengacu pada
karasteristik gelombang. Energi sinar berkaitan dengan panjang gelombang.
Panjang gelombang yang lebih pendek energinya lebih tinggi. Yang termasuk
radiasi tidak mengion adalah gelombang mikro (microwave), sinar laser, sinar
inframerah dan sinar ultraviolet.
Pengaruh radiasi terhadap kesehatan tergantung
dari jenis radiasi yang terdapat di lingkungan tempat kerja. Efek radiasi
umumnya akan menimbulkan luka bakar pada jaringan tubuh yang terkena.
·
Pengaruh gelombang mikro terhadap tubuh terutama adalah gangguan terhadap
faali tubuh
·
Sinar inframerah dapat menyebabkan katarak pada mata
·
Sinar ultraviolet dapat meyebabkan konjungtivitis, bagi orang yang
kulitnya kurang pigmen yang terpapar dapat menyebabkan kanker kulit.
·
Sinar X dan gamma dapat mnenyebabkan luka bakar, impotensi, kerusakan
pada hipoitik dan leukimia.
·
Sinar alfa dan beta dapat menyebabkan kelainan pada daerah yang terkena
/terpapar dan menimbulkan kelainan kronis yang akhirnya dapat terjadi pada
jaringn-jaringan yang lebih peka.
· Temperatur Ekstrim
Suhu ekstrim merupakan hazard kesehatan di tempat
kerja yang disebabkan karena suhu sangat rendah atau suhu sangat tinggi.
Keadaan ini biasa disebabkan karena iklim yang ada, juga dapat ditimbulkan
karena dalam proses produksi memerlukan temperatur ekstrim.
Temperatur rendah
Untuk mengidentifikasi adanya hazard temperatur
dingin (rendah) dapat ditemui pada karyawan yang bekerja pada pabrik freezer,
pengepala daging, fasilitas cold storage, dan pertanian di daerah kutub
(northterm areas). Terdapat kumpulan sinyal dari kulit dan core (kumpulan
organ-organ dalam tubuh) yang terintegrasi dengan porsi otak yaitu hipotalamus.
Hipotalamus berfungsi sebagai pengatur fungsi organ-organ tubuh termasuk
temperatur tubuh dan bekerja seperti termostat yang mengatur dan memelihara
temperatur normal. Tetapi karena terdapat pengaruh temperatur luar tubuh sangat
dingin maka kerja hipotalamus menjadi terganggu dan hal ini akan mempengaruhi
tubuh, diantaranya:
-
Hipotermia yaitu perasaan yang sangat dingin sampai menggigil dan menyebabkan
denyut jantung pelan dan kadang-kadang tidak teratur, tekanan darah lemah,
kulit dingin, pernapasan tidak teratur, dan bisa terjadi kolaps. Hal ini
terjadi pada temperatur 2-100C, pengruh tersebut juga tergantung
dari keadaan individu yaitu: tergantung dari daya tahan tubuh, keadaan fitness,
umur dan budaya.
-
Raynound’s phenomenon adalah keadaan pucat pada daerah jari. Raynound’s
phenomenon ini dikaitkan dengan jumlah penyakit termasuk sistemik skleroderma,
pulmonary hipertension, multiple sklerosis yang juga disebut penyekit
Raynound’s.
-
Chilblains adalah kelainan pada bagian-bagian tubuh menjadi bengkak,
merah, panas, dan sakit yang diselingi dengan gatal-gatal.
-
Trench foot adalah kerusakan anggota tubuh terutama pada kaki oleh
kelembaban yang dingin.
-
Frostbite adalah akibat terpaapr temperatur yang sangat dingin dan dapat
menimbulkan gangren.
Temperatur tinggi (Heat Stres)
Hazards temperatur tinggi (heat stres) dapat
ditemukan pada operasi perusahaan yang menggunakan peralatan yang memerlukan
panas tinggi, misalnya pengecoran biji besi atau baja, ruang pembakaran, ruang
boiler, atau peralatan-peralatan lainnya yang dalam operasinya memerlukan suhu
tinggi.
Pengaruh heat stres terhadap tubuh adalah:
·
Heat Train adalah serangkaian respon fisiologis terhadap heat stres yang
direfleksikan pada derajat heat stres yang dapat menimbulkan gangguan perasaan
tidak nyaman sampai terjadi heat disorder.
·
Heat Cramps adalah gangguan yang disebabkan oleh karena terpapar suhu
yang sangat tinggi yang dapat menyebabkan meningkatnya temperatur tubuh,
kekurangan cairan dalam tubuh yang menyebabkan kekurangan garam natrium dalam
tubuh.
·
Heat Exhaution adalah terjadi oleh karena pengaruh cuaca yang sangat
panas, terutama bagi mereka yang tidak teraklimatisasi. Penderita keluar
keringat banyak, tetapi suhu badan dalam keadaan normal atau subnormal, tekanan
darak menurun, dan nadi lebih cepat, terasa lemah, dan bisa terjadi pingsan.
·
Heat Stroke adalah terjadi karena terpapar panas yang sangat tinggi dan
dengan pekerjaan yang sangat berat dan belum teraklimatisasi. Gejalanya adalah
suhu badan naik, kulit kering dan panas, vertigo, tremor, dan konvulsi
b.
Faktor kimia
Dalam program kesehatan lingkungan kerja, masalah
hazard kimia mempunyai permasalahan yang sangat kompleks dan memerlukan
perhatian khusus. Hal ini karena hazards kimia disamping jumlahnya yang beredar
di sektor industri sangat banyak, maka pengaruhnya terhadap kesehatan pun
sangat bervariasi. Mulai dari yang dapat menimbulkan gangguan, luka, alergi
sampai menimbulkan penyakit, malah dalam konsentrasi tertentu bahan kimia yang
masuk ke dalam tubuh dapat langsung menimbulkan kematian.
-
Identifikasi hazards kimia dan identifikasi bahwa di dalam udara tempat
kerja terdapat hazards kimia, kita harus mengetahui bahan kimia yang digunakan
sebagai raw materials, hasil produksi, dan hasil sampingannya (by-product).
Informasi penting lainnya yng diperlukan dapat diperoleh dari Material Safety
Data Sheet (MSDS), yaitu yang harus disuplai oleh pabrik atau importir bahan
kimia tersebut.
-
Jenis kontaminan udara
Pembagian bahan kimia yang merupakan kontamina
(pencemar) udara dapat digolongkan menjadi:
1.
Dust (Debu)
Debu adalah partikel padat yang dihasilkan oleh perlakuan, penghancuran,
pengendaraan, ledakan, dan pemecahan terhadap material organik dan anorganik,
seperti batu, biji besi, metal, batu bara, kayu, dan biji-bijian.
Debu yang mempunyai ukuran 5-10 mikrometer akan tertahan pada saluran
pernapasan bagian atas.
Partikel atau debu berukuran 3-5 mikrometer akan tertahan pada saluran
pernapasan bagian tengah, sedangkan debu yang berukuran 1-3 mikrometer akan
tertinggal pada permukaan alveoli paru-paru. Debu yang berukuran kurang dari
0.1 mikrometer akan bergerak keluar masuk alveoli.
2.
Fumes (upa cair)
Fumes adalah partikel padat yang terbentuk dari kondensasi tahap gas,
umumnya terjadi karena penguapan setelah benda terlebur dan diameter kurang
dari 1.0 mikrometer. Pengelasan (welbing), penyolderan yang tidak cukup panas
dan pekerjaan lainnya akan menghasilkan fumes.
3.
Smoke (asap)
Asap terdiri dari unsur karbon atau partikel jelaga yang ukurannya kurang
dari 0.1 mikrometer. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari benda yang
mengandung karbon seperti batu bara dan minyak. Asap umumnya mengandung
titik-titik (droplets) partikel kering.
4.
Mists (Kabut)
Kabut adalah titik-titik cairan halus (liquid droplets) yang terbentuk
dari kondensasi uap kembali menjadi bentuk cair, atau pemecahan dari bentuk
cair menjadi tingkat terdepresi, seperti proses deburan air (spashing, forming,
pemecahan atom cairan/atomizing).
5.
Gas
Gas adalah bentuk zat yang tidak mempunyai bangun tersendiri, melainkan
mengisi ruangan tertutup pada kondisi suhu dan tekanan normal. Bentuknya dapat
berubah menjadi cair pada kondisi suhu dan tekana yang tinggi
6.
Vaspors (uap)
Vaspor (uap) adalah
bentuk penguapan dari benda yang dalam keadaan normal dalam bentuk padat atau
cair. Penguapan adalah proses dari sautu bentuk cair ke bentuk uap bercampur
dengan udara sekitarnya. Dengan mengetahui mengetahui bentuk dan ukuran- ukuran
bahan pencemaran udara adalah penting dalam program kesehatan lingkungan kerja
(pengenalan, evaluasi, pengendalian hazards) dan juga dalam menentukan
pemilihan alat pelindung diri yang tepat.
Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh
Terdapat 3 cara dimana bahan
kimia dapat masuk ke dalam tubuh manusia, yaitu melalui:
Saluran Pernapasan
Bahan kimia
yang merupakan kontaminan udara dapat langsung terhirup melalui alat
pernapasan. Bahan kimia yg masuk melalui paru- paru dapat langsung masuk ke
dalam aliran darah, dan oleh darah tersebut terbawa ke seluruh tubuh.
Kulit juga
merupakan pintu masuk bahan kimia ke dalam tubuh, yaitu melalui car absorpsi.
Beberapa bahan kimia dapat terserap oleh lubang rambut, terserap pada lemak dan
minyak kulit seperti senyawa organik, pestisida organopirospate. Bahan kimia yg
tereabsorpsi melalui kulit tersebut dapat menimbulkan kercunan secara sistemik.
Saluran pencernaan
Di tempat
kerja orang tidak sadar dan sengaja terminum atau termakan bahan kimia beracun.
Oleh karena itu pekerja tidak diperkenankan makan, minum, atau merokok ditempat
kerja. Sebelum makan dan minum diharuskan mencuci tangan dengan bersih. Bahan
kimia beracun yang terserap melalui cairan alat pencernaan dapat masuk ke dalam
darah melalui sistem saluran pencernaan tersebut.
Pengaruh
bahan kimia terhadap kesehatan
Setelah
kita mengetahui jalan masuknya bahan kimia beracun dalam tubuh, penting untuk
mengetahui pengaruh yang berbeda- beda antar`jenisnya. Selain itu, perlu
diketahui bahwa masing- masing jenis bahan kimia beracun mempunyai target organ
yang berbeda pula.
Bahan kimia
beracun berdasarkan efeknya terhadap kesehtan secara umum, digolongkan menjadi:
Iritan
Bahan
kimia bersifat iritan adalah yang
menyebabkan iritasi pada jaringan tubuh yang terkena. Efek utama adalah
menimbulkan peradangan oleh karena kontak langsung. Iritan sekunder bisa
mengakibatkan reaksi yang merugikan, tetapi efek ini kecil dibandingkan efek
sistemik pada keseluruhan.
Systemic poisons
Dalam membedakan bahan yang bersifat iritasi
yang bisa menyebabkan reaksi lokal pada daerah yang terkena, maka keracunan
sistemik adalah terserapnya bahan kimia oleh tubuh yang bisa menyebabkan
kerusakan pada sistem fisiologis internal tubuh oleh karena aksi langsung/ tak
langsung.
Asphyxiants
Bahan kimi
ayang mempunyai sifat asfiksian adalah bahan kima yang dapat menyebabkan
kesulitan bernapas, sehinggga menimbulkan mati lemas, misalnya nitrogen.
Asfiksian dapat mencegah oksigen dalam darah, menghalangi transportasi oksigen
oleh darah ke jaringan tubuh atau mencegah oksigenasi jaringan.
Sensitizers
Merupakan
bahan kimia yang mempunyai aksi sensitif terhadap jaringan tubuh yang dapat
menyebabkan individu menjadi laergi. Akibat lain jika kontak dengan kulit dapat
menyebabkan keracunan.
Narcotics dan anasthetics
Bahan kimia
yang bersifat narkotik dan anastetik dalam dosis rendah dapar berinteraksi
dengan sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan perasaan mengantuk. atau
perasaan tidak sensitif (kebal). Dalam dosis tinggi akan menyebabkan reaksi
bawah sadar, lemas,koma, bahkan sampai meningggal.
Fibrogenic dosis
Debu jenis
ini bila terdeposit dalam jaringan dapat menyebabkan pengerasaN pada jaringan
tersebut.
Nuisance material
Merupakan bahan- bahan yang dapat menggangu
kenyamanan pada tingkat rendah dan itu menghasilkan efek toksik dan kadang-
kadang tidak dipedulikan sebagai bahan yang menggangu.
c.
Faktor Biologi
Hazards
biologis dapat berupa binatang, bakteri, jamur dan virus. Hazards biologis yang
berupa binatang dapat dikenali/ diidentifikasi dengan adanya kehidupan binatang
yang dapat dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit (
lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi untuk jenis2 bakteri, jamur dan virus
tidak mudah dilakukan identifiikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dapat dilakukan denga melakukan
observasi terhadap karyawan2 yang sedang menderita penyakit. Pengaruhnya
terhadap karyawan adalah :
Binatang
buas bukan merupakan hazards kesehatan, akan tetapi dapat mengggangu
keselamatan jiwa, misalnya karyawan penebang kayu ditengah hutan mempunyai
resiko terhadap ancaman binatnag buas. Sedangkan binatang seperti nyamuk,
lalat, dantikus dapat menyebabkan penyakit menular.
Bakteri,
jamur, dan virus dapat menyebabakan penyakit menular, seperti influenza, tbc,
kolera, disentri,dsb.
d. Faktor
Psikososial
Beberapa
contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan
stres :
1. Pelayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut
hidup mati seseorang. Untuk itu pekerja
di lab. Kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai
dengan kewibawaan dan keramahtamahan
2. Pekerjaan pada unit2 tertentu yg sangat monoton.
3. Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau
sesama teman kerja
4. Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di nsektor
formal ataupun informal.
e.
Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan
alat, cara, proses, dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan
batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat,
aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Pendekatan
ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara popular kedua pendekatan
tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man to the Job. Sebagian besar
pekerja diperkantoran atau pelayanan kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi
yang kurang ergonomis, misalnya tnaga operator peralatan, hal ini disebakna
peralatan yan g digunakan pada umumnya barang impor yang desainnya tidak sesuai
dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat
menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka
panjang dapat menyebabkan gangguan fisik dan psikologis (stres) dengan keluhan
yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain). Work station design adalah bagaimana kita
mendesain atau membuat suatu tempat kerja menjadi nyaman dan tidak menimbulkan
kelelahan, termasuk disini adalah bagaimana mengatur atau meletakkan peralatan
kerja yang digunakan.
Workplace
design adalah menyangkut masalah berapa kebutuhan minimal ruangan yang
diperlukan sehingga seseorang dapat melakukan pekerjaannya dengan cukup
leluasa.
WALK
THROUGH SURVEY
Dalam
kedokteran okupasi, teknik “Walk through survey” yang paling penting adalah mengenali “occupational health
hazards”. Untuk melakukan survei ini, dapat dimulai dengan mengetahui tentang
manejemen perencanaan yang benar, berdiskusi tentang tujuan melakukan survey,
dan menerima keluhan-keluhan baru yang releven. Dapat juga menyediakan terlebih
dahulu diagram yang memudahkan alur proses.
Bahaya
apa dan dalam situasi yang bagaimana bahaya dapat timbul, merupakan sebagai
hasil dari penyelenggaraan kegiatan Walk Through Survey. Mengenal bahaya,
sumber bahaya dan lamanya paparan bahaya terhadap pekerja dalam Walk Through
Survey memerlukan informasi tentang bahan mentah dan bahan kimia tambahan yang
digunakan, proses kerja dan operasi, produk akhir dan produk samping yang
dihasilkan.
Keuntungan dari
melakukan survey ini termasuk:
-
Memperoleh satu
pandangan umum tentang seluruh operasional
-
Dapat mengidentifikasi kunci dari kebahayaan di area
tempat kerja
-
Mengakses keefektifitas terhadap metode control pada
tempat
Ketika
‘walk-through’, pihak okupasi kesehatan dapt menanyakan hal-hal seperti
berikut:
-
Apakah suatu pengukuran tindakan itu diperlukan di area
ini?
-
Jika iya, apakah kebahayaan perlu diukur?
-
Pekerja mana yang paling mungkin terpapar kebahayaan?
-
Apakah tindakan yang harus diambil?
-
Apa konklusi yang dapat dibuat setelah hasil didapatkan?
Pihak okupasi
kesehatan dapat kemudian merekomendasikan monitoring survey untuk memperoleh
kadar kuantitas eksposur atau kesehatan okupasi mengenai risk assessment. Dari banyak literature dapat disimpulkan bahwa
Walk Through Survey atau Survei Jalan Sepintas meliputi hal-hal sebagai berikut
:
- Pemeriksaan dilakukan secara sederhana dan umum
- Pemeriksaan dilakukan pada unit kerja secara keseluruhan
- Hasilnya kepentingan perencanaan dan pembuatan program kerja baru
- Hasilnya digunakan untuk menentukan prioritas tindakan
- Jangka waktu pemeriksaan lebih singkat
- Dilaksanakan di suatu unit kerja dimana kegiatan higiene Industri akan mulai diterapan, dan dapat diulangi sesuai kebutuhan, umumnya lebih dari satu tahun.
Walk Through Survey bertujuan :
- Memahami proses produksi, denah tempat kerja dan lingkungannya secara umum
- Mendengarkan pandangan pekerja dan pengawas tentang K3.
- Memahami pekerjaan dan tugas-tugas pekerja
- Mengantisipasi dan mengenal potensi bahaya yang ada dan mungkin akan timbul
- Menginventarisir upaya-upaya K3 yang telah dilakukan mencakup kebijakan K3, upaya pengendalian, pemenuhan peraturan perundangan dan sebagainya.
HIGIENE
INDUSTRI
Kesehatan lingkungan
kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene
Perusahaan. Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai
macam resiko akibat lingkungan kerja. Menurut Suma’mur (1976) Higiene
Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang
melakukan
penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan
kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan
yang setinggi- tingginya.
penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan
kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan
yang setinggi- tingginya.
Higiene industri
merupakan ilmu dan seni yang menitikberatkan pada antisipasi, penentuan,
evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor atau tekanan-tekanan
(stressor) lingkungan yang timbul didalam tempat kerja, yang mana faktor-faktor
tersebut dapat menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan, atau
ketidaknyamanan diantara pekerja atau penduduk sekitarnya. Ada tiga konsep
dasar yang ditemukan pada higiene industri, yaitu:
·
Pengenalan
lingkungan dengan maksud untuk mengetahui faktor-faktor lingkungan secara
kualitatif
·
Evaluasi dengan
maksud untuk mengetahui secara kuantitatif tingkat bahaya dari faktor bahaya
lingkungan yang timbul
·
Pengendalian
lingkungan dengan maksud sebagai penerapan metode teknis tertentu untuk
menurunkan tingkat faktor bahaya sampai batas yang masih ditolerir oleh manusia
dan lingkungan. Batas yang dapat di tolerir tersebut adalah Nilai Ambang Batas
(NAB). Prinsip dasar dalam pengendalian lingkungan adalah engineering control,
administrasi, alat pelindung diri (APD).
INFEKSI
NOSOKOMIAL
Infeksi
yang muncul selama seseorang dirawat di rumah sakit dan mulai menunjukkan suatu
gejala selama orang tersebut dirawat atau setelah selesai dirawat, disebut
infeksi nosokomial.
Semua
mikroorganisme termasuk bakteri, virus, jamur, dan parasit dapat menyebabkan
infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme yang
didapat dari orang lain (cross infection) atau yang disebabkan oleh
flora normal dari pasien itu sendiri (endogenous infection). Infeksi nosokomial
juga dapat disebabkan oleh alat kesehatan, misalnya pada penggunaan kateter dan
infus yang lama tidak diganti-ganti.
KEWASPADAAN
UNIVERSAL
Prinsip
utama prosedur KU Ã
higene individu, higene ruangan, sterilisasi alat à 5 kegiatan pokok KU:
–
Cuci tangan à cegah infeksi
–
Pakai APD Ã ST Ã
cegah kontak darah
–
Pengelolaan
alkes bekas pakai
–
Pengelolaan
benda tajam à cegah luka
–
Pengelolaan
limbah & sanitasi ruangan
KECELAKAAN
AKIBAT KERJA
Terdapat 3
faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja, yaitu :
1. Unsafe action,
adalah merupakan faktor manusia yang melakukan tidakan tidak aman dalam
bekerja, misalnya : bergurau ketika bekerja.
2. Unsafe condition,
adalah apabila tempat kerja yang tidak mengikuti aturan kesehatan dan
keselamatan kerja, misalnya : penerangan yang tidak memadai, lantai yang licin.
3. Management
factors, adalah apabila tidak adanya peraturan yang
melindungi keselamatan pekerja dengan semestinya.
Ada
tiga pokok pelayanan kesehatan kerja :
- Pemeriksaan kesehatan pekerja, meliputi :
·
Pemeriksaan
Kesehatan Awal
·
Pemeriksaan
Kesehatan berkala
·
Pemeriksaan
Kesehatan Khusus
·
Pemeriksaan
Kesehatan rutin
·
Pemeriksaan
Kesehatan akhir
Pemeriksaan
awal, berkala dan pemeriksaan khusus merupakan pemeriksaan wajib yang harus
dilakukan oleh perusahaan.
Pemeriksaan kesehatan rutin dan akhir, merupakan pemeriksaan yang tidak harus dilakukan oleh semua perusahaan industry, melainkan berdasarkan keputusan masing-masing perusahaan
Pemeriksaan kesehatan rutin dan akhir, merupakan pemeriksaan yang tidak harus dilakukan oleh semua perusahaan industry, melainkan berdasarkan keputusan masing-masing perusahaan
- Higiene atau Kesehatan Lingkungan Kerja
- Keselamatan kerja yang mengutamakan penggunaan alat-alat untuk bekerja, penerapan prinsip dan pemakaian ala-alat pelindung kerja
Keselamatan Kerja
Definisi :
·
Adalah
keselamatan yang bertalian dengan mesin , pesawat, alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, landasan, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara
melakukan kerja.
·
Merupakan
sarana utama untuk pencegahan kerugian; cacat dan kematian sebagai kecelakaan
kerja, kebakaran dan ledakan.
Sasaran
·
Tempat
kerja; darat; udara; dalam tanah, permukaan air, dalam air.
·
Mencakup:
proses produksi dan distribusi (barang dan jasa)
Sasaran keselamatan kerja ditujukan
untuk melindungi TK dan orang lain yang berada di tempat kerja. Terjadinya kecelakaan kerja,
peledakan, penyakit akibat kerja, kebakaran dan polusi yang memberi dampak
negatif terhadap korban, keluarga korban, perusahaan, teman sekerja korban,
pemerintah dan masyarakat.
Tujuan keselamatan kerja :
1. melindungi TK atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan
untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktifitas nasional
2. menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat
kerja
3. sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan
efisien.
Peranan keselamatan kerja
1. aspek teknis : upaya preventif untuk mencegah timbulnya resiko
kerja
2. aspek hukum : sebagai perlindungan bagi tenaga kerja dan orang
lain di tempat kerja
3. aspek ekonomi : untuk efisiensi
4. aspek sosial : menjamin kelangsungan kerja dan penghasilan yang
lebih layak
5. aspek kultural :
mendorong terwujudnya sikap dan perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif
dan bertanggung jawab.
Hampir celaka (near
meess):
Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dalam kondisi
yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Contoh : orang yang hampir terpeleset tapi segera
berpegangan pada pagar pengaman.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak
diharapkan.
Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada
penyebabnya.
Kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi dengan menghilangkan atau
mengurangi penyebabnya.
Kecelekaan kerja (5K) kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan
kesedihan, kelainan dan cacat, kematian.
Penyebab kecelakaan manusia, mesin, ligkungan:
·
kondisi
yang tidak aman (15%)
·
tindakan
yang tidak aman (85%)
Sebab-sebab kecelakaan :
Secara umum ada dua penyebab terjadinya kecelakaan kerja:
·
penyebab
langsung : kecelakaan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung
·
penyebab
dasar (basic cause):
Penyebab langsung
·
Unsafe
condition and substandard condition
·
Unsafe
acts and substandard practice
Unsafe condition dan substandard condition :
Keadaan yang tidak aman pada hakekatnya dapat diamankan/diperbaiki
misalnya
-
Pengaman
yang tidak sempurna
-
Peralatan
atau bahan yang tidak seharusnya
-
Penerangan
kurang/lebih
-
Ventilasi
kurang
-
Iklim
kerja tidak sesuai
-
Getaran
-
Kebisingan
cukup tinggi
-
Pakaian
tidak sesuai
-
Rumah
tangga yang buruk
Unsafe acts and substandard practice :
Tindakan/perbuatan yang menyimpang dari tata cara yang aman:
-
Melakukan
pekerjaan tanpa wewenang
-
Menghilangkan
fungsi alat pengaman (melepas/mengubah)
-
Memindahkan
alat-alat keselamatan
-
Menggunakan
alat yang rusak
-
Menggunakan
alat dengan cara yang salah
-
Bekerja
dengan posisi tubuh yang tidak aman
-
Mengangkat
secara salah
-
Mengalihkan
perhatian (mengganggu, bergurau)
-
Mabuk
karena minuman beralkohol
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
Faktor manusia
ü Kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi
ü Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan
ü Motivasi yang salah
Faktor lingkungan
ü Kepemimpinan/pengawasan kurang
ü Peralatan dan bahan kurang
ü Perawatan peralatan yang kurang
ü Standar kerja kurang
Faktor penyebab kejadian kecelakaan di industri, antara lain :
ü Kegagalan komponen, misalnya desain alat yang tidak memadai dan
tidak mampu menahan tekanan, suhu atau bahan korosif
ü Penyimpangan dari kondisi operasi normal, seperti kegagalan dalam
pemantauan proses, kesalahan prosedur, terbentuknya produk samping
ü Kesalahan manusia (human error), seperti mencampur bahan kimia
tanpa mengetahui jenis dan sifatnya, kurang terampil dan salah komunikasi)
ü Faktor lain, misalnya sarana yang kurang memadai, bencana alam,
sabotase, kerusuhan massa.
Manfaat klasifikasi:
- Mencegah kecelakaan kerja yang berulang
- Sebagai sumber informasi: faktor penyebab, keadaan pekerja,
kompensasi
- Meningkatkan kesadaran dalam bekerja.
Pencegahan kecelakaan kerja:
1.
Peraturan perundangan, yaitu
ketentuan- ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi- kondisi kerja pada
umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan,
pengujian, cara kerja peralatan industry, tugas- tugas pengusaha dan buruh,
latihan, supervisi medis, P3K dan pemeriksaan kesehatan.
2.
Standarisasi, yaitu penetapan
standar- standar resmi, setengah resmi atau tak resmi misalnya mengenai
kontruksi yang memenuhi syarat- syarat keselamatan, jenis- jenis peralatan
indistri tertentu, praktek- praktek keselamatan dan hygiene umum, atau alat-
alat perlindungan diri.
3.
Pengawasan, yaitu pengawasan
tentang kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4.
Penelitian teknik, yang
meliputi sifat dan ciri- ciri bahan- bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang
pagar pengaman, pengujian alat- alat perlindungan diri, penelitian tentang
pencegahan peledakan gas dan debu, atau penelaahan tentang bahan- bahan dan
desain paling tepat untuk peralatan pengangkat, dsb.
5.
Riset medis, yang meliputi
terutama penelitian tentang efek- efek fisiologis dan patologis factor- factor
lingkungan dan teknologis, dan keadaan- keadaan fisik yang mengakibatkan
kecelakaan.
6.
Penelitian psikologis, yaitu
penyelidikan tentang pola- pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan.
7.
Penelitian secara statistik
8.
Pendidikan
9.
Latihan- latihan
10. Asuransi
Berdasarkan UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pada Bab
III pasal 3 diuraikan tentang syarat- syarat keselamatan kerja, yaitu:
1.
Mencegah
dan mengurangi kecelakaan
2.
Mencegah,
mengurangi dan memadamkan kebakaran
3.
Mencegah
dan mengurangi bahaya peledakan
4.
Memberi
kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-
kejadian lain yang berbahaya
5.
Member
pertolongan pada kecelakaan
6.
Member
alat- alat perlindungan diri pada para pekerja
7.
Mencegah
dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu,kotoran,
asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran
8.
Mencegah
dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
9.
Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai
10. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
12. Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban
13. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan,
cara dan proses kerjanya
14. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman
atau barang
15. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
16. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan
penyimpanan barang
17. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
18. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang
bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
1 komentar:
kak fate jieee.....
Posting Komentar