Minggu, 26 Agustus 2012

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Ilmu kesehatan kerja mendalami masalah hubungan dua arah antara pekerjaan dan kesehatan. Pada tahun 1950, satu komisi bersama antara ILO dan WHO menyusun definisi kesehatan kerja yaitu promosi dan pemeliharaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial pekerja pada jabatan apapun dengan sebaik-baiknya. Sejumlah kaum professional yang terlibat dalam bidang ini seperti :
·         Dokter
·         Ahli higiene kerja
·         Ahli toksikologi
·         Ahli mikrobiologi
·         Ahli ergonomi
·         Perawat
·         Sarjana hukum
·         Ahli laboratorium
·         Ahli epidemiologi
·         Insinyur keselamatan
Kedokteran kerja merupakan spesialisasi klinis yang mendalami masalah diagnosis, manajemen dan pencegahan penyakit yang disebabkan atau diperburuk oleh berbagai faktor di tempat kerja. Kedokteran kerja pada hakikatnya adalah bagian dari kedokteran pencegahan, dengan beberapa kemampuan terapi.


Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan pekerja
Fisika
Kimia
Biologi
Mekanik dan Ergonomi
Psikososial
Kebisingan
Getaran
Radiasi pengion
Radiasi bukan pengion
Panas dan dingin
Listrik
Udara bertekanan
Cairan
Debu
Asap
Serat
Kabut
Gas
Uap
Serangga
Tungau
Lumut
Ragi
Jamur
Bakteri
Virus
Sikap tubuh
Pergerakan
Gerakan berulang
Pencahayaan dan penglihatan
Kebimbangan
Tekanan kerja
Kebosanan
Bekerja pada hari libur

PENYAKIT AKIBAT KERJA

Penyakit akibat kerja adalah penyakit umum yang berkaitan dengan pekerjaan atau akibat terpapar oleh lingkungan kerjanya. Lingkungan kerja yang terdiri dari lingkungan fisik, kimia, biologi, fisiologi dan psikologi dapat menimbulkan penyakit apabila terjadi secara terus menerus dan melebihi jumlah waktu kontak dan melampaui nilai ambang batas tertentu.
Dengan demikian penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artificial atau man made disease. WHO membedakan empat kategori penyakit akibat kerja:
  1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan
  2. Penyakit yang salah satunya penyebabnya adalah pekerjaan
  3. Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya
  4. Penyakit di mana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya.
            Dalam masa pembangunan jangka panjang (PJP) II, yang disebut juga sebagai era industririalisasi, salah satu fokus utama pembangunan adalah pengembangan SDM. Tenaga kerja merupakan segmen populasi yang menjadi sangat penting dalam era ini, sehubungan dengan produktivitas industri. Sehingga dengan demikian penyelenggaraan program kesehatan dan keselamatan kerja yang bertujuan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal serta melindungi tenaga kerja dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting.
Diagnosis Penyakit Akibat Kerja
            Untuk dapat mendiagnosis penyakit akibat kerja pada individu perlu dilakukan pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasikannya secara tepat.
            Pendekatan tersebut dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman:
  1. Tentukan diagnosa klinis
Diagnosa klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang yang ada seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosa suatu penyakit. Setelah dignosa klinis ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.
  1. Tentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama berada dalam pekerjaannya.
Pengetahuan mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat menghububungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang mencakup:
    • Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara kronologis
    • Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan
    • Bahan yang diproduksi
    • Materi (bahan baku) yang digunakan
    • Jumlah pajanannya
    • Pemakaian alat perlindungan diri (masker)
    • Pola waktu terjadinya gejala
    • Informasi mengenai tenaga kerja yang lainnya (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
    • Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan
Pajanan yang dialami digolongkan berdasarkan:
Bentuk:
·   Fisik   :  Bising, sinar, iklim, tekanan, getaran, radiasi
·   Kimia:  Cair, padat, gas, uap, asap
·   Biologi: Bakteri, virus, jamur, parasit
·   Ergonomi: Sikap kerja, cara kerja, penataan tempat kerja, kelelahan
·   Psikososial: Jadwal kerja, beban kerja
     Cara Masuk:
·   Pernapasan
·   Pencernaan
·   Kulit
     Reaktivitas
     Gangguan kesehatan

  1. Tentukan apakah pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut.
Apakah terdapat bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang mendukung, perlu dipelajari lebih lanjut secara khusus  mengenai pajanan sehingga dapat menyebabkan penyakit yang diderita.
  1. Tentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar unuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut.
Jika penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis penyakit akibat kerja.
  1. Tentukan apakah ada faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi.
Apakah ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat mengubah keadaan pajanannya, misalnya APD, riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya sehingga resikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan terhadap pajanan yang dialami.
  1. Cari kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit.
Apakah ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit. Apakah penderita mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit. Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di tempat kerja.
  1. Buat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya.

Sesudah menerapkan ke tujuh langkah di atas maka perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang telah didapatkan yang memiliki dasar ilmiah.
Suatu pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan menderita penyakit tersebut saat ini.
            Pekerjaan dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat timbulnya penyakit.
            Adapun cara untuk memperoleh informasi tentang hubungan pekerjaan dengan penyakit yang diderita yaitu melalui:
  1. Anamnesis riwayat penyakit dan riwayat pekerjaan
  2. Pemeriksaan klinis
  3. Pemeriksaan laboratorium
  4. Pemeriksaan radiology
  5. Pemeriksaan tempat kerja
    • Faktor penyebab
    • Hasil pengukuran
  6. Diagnosa kerja dan diagnosa banding
  7. Diagnosa okupasi: ada hubungan diagnosa kerja dengan pekerjaan/proses kerja/lingkungan kerja.
Dari uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyekit Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang didapatkan baik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan) dan data epidemiologis.

KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA
Lingkungan kerja adalah kondisi lingkungan tempat kerja yang meliputi faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikososial yang mempengaruhi pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Kesehatan lingkungan kerja adalah ilmu dan seni yang ditunjukkan untuk mengenal, mengevaluasi dalam mengendalikan semua faktor-faktor dan stres lingkungan di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, kesejahteraan, kenyamanan dan efisiensi dikalangan pekerjaan dan masyarakat.
Tujuan kesehatan lingkungan kerja adalah:
·         Mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui usaha-usaha pengenalan (recognizion), penilaian (evaluation), dan pengendalian (control) bahaya lingkungan kerja atau occupational health hazard
·         Menciptakan kondisi tenpat dan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman, memberikan keuntungan baik kepada perusahaan maupun kepada karyawan, guna meningkatkan derajat kesehatan, moral dan produktivitas kerja karyawan.
Tujuan utama dari kesehatan lingkungan kerja adalah melindungi pekerja dan masyarakat sekitar suatu RS atau perusahaan dari bahaya-bahaya yang mungkin timbul. Untuk dapat mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya lingkungan kerja yang diperkirakan dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, utamanya terhadap pekerja, ditempuh tiga langkah utama yaitu: pengenalan, penilaian dan pengendalian dari berbagai bahaya dan resiko kerja.
Program kesehatan lingkungan kerja:
Program kesehatan lingkungan kerja membicarakan hal-hal yang menyangkut faktor-faktor yang terdapat atau muncul di lingkungan kerja yang merupakan hazard kesehatan yaitu: faktor fisik, kimia, biologi, psikososial dan ergonomi.
a.              Faktor fisik yang merupakan hazard kesehatan kerja dapat berupa kebisingan, getaran, radiasi, dan temperatir ekstrim. Faktor-faktor ini penting diperhatikan dalam tempat kerja, karena pengaruhnya terhadap kesehatan pekerja dapat berlangsung dengan segera maupun secara kumulatif.
·         Noise (kebisingan) dapat diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki yaitu dalam bentuk gelombang yang disalurkan melalui benda padat, cair dan gas. Bunyi dapat didengar oleh telinga karena ada rangsangan pada telinga oleh getaran. Kualitas suara dapat ditentukan oleh 2 faktor yaitu frekuensi dan intensitas suara.
Identifikasi kebisingan di tempat kerja. Kebisingan dapat muncul di tempat kerja karena penggunaan peralatan produksi yang mengeluarkan suara (seperti mesin-mesin produksi).
Jenis-jenis kebisingan yang dapat ditemukan di tempat kerja adalah:
1.      Kebisingan kontinyu, yaitu kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang beroperasi terus menerus misalnya suara generator.
2.      Kebisingan intermitten, yaitu jenis kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin-mesin yang tidak beroperasi secara terus menerus melainkan terputus-putus, misalnya mesin gerenda.
3.      Kebisingan impulsif, yaitu kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin atau peralatan yang oleh karena penggunaannya terjadi hentakan-hentakan, misalnya mesin pres dan mesin tumbuk.
Pengaruh kebisingan
Pengaruh kebisingan terhadap karyawan dapat dibagi menjadi 2 golongan yaitu:
a. pengaruh terhadap kenyamanan yaitu dapat menimbulkan gangguan pembicaraan, gangguan konsentrasi berpikir serta dapat menimbulkan stres.
b. pengaruh terhadap kesehatan yaitu dapat menimbulkan tuli pada telinga.
·         Fibrasi (Getaran Mekanik)
Identifikasi Fibrasi
Terdapat beberapa peralatan yang waktu digunakan menimbulkan getaran, dimana getaran tersebut berakibat timbulnya resonansi pada alat-alat tubuh sehingga pengaruhnya bersifat mekanis. Biasanya disalurkan melalui lantai, tempat duduk atau melalui alat tangan yang digunakan. Misalnya pada saat mengendarai mobil, traktor dan forklif.
Pengaruh fibrasi
Pengaruh getaran terhadap tubuh karyawan adalah
1.      Menimbulkan gangguan kenyamanan sehingga saat bekerja merasa tidak nyaman karena penggunaan alat yang menghasilkan getaran
2.      Menimbulkan kelelahan
3.      Menimbulkan bahaya kesehatan,
·         Radiasi
Identifikasi radiasi di tempat kerja
Radiasi adalah hazard kesehatan di lingkungan tempat kerja dan dibagi menjadi 2 golongan yaitu radiasi mengion dan radiasi tidak mengion
Radiasi mengion
Umumnya dapat ditemui di tempat kerja karena penggunaan alat yang menggunakan bahan radiasi. Atau mempunyai inti yang tersusun dari proton dan neutron. Proton mempunyai muatan positif dan neutron bermuatan negatif.
Radiasi mengion dibagi menjadi 5 jenis yaitu: radiasi sinar alfa, beta, gamma, sinar X dan neutron
Radiasi tidak mengion
Sinar adalah murni energi disebut sebagai energi elektromagnetik dan keran karakternya barbagai jenis sinar mengacu pada karasteristik gelombang. Energi sinar berkaitan dengan panjang gelombang. Panjang gelombang yang lebih pendek energinya lebih tinggi. Yang termasuk radiasi tidak mengion adalah gelombang mikro (microwave), sinar laser, sinar inframerah dan sinar ultraviolet.
Pengaruh radiasi terhadap kesehatan tergantung dari jenis radiasi yang terdapat di lingkungan tempat kerja. Efek radiasi umumnya akan menimbulkan luka bakar pada jaringan tubuh yang terkena.
·         Pengaruh gelombang mikro terhadap tubuh terutama adalah gangguan terhadap faali tubuh
·         Sinar inframerah dapat menyebabkan katarak pada mata
·         Sinar ultraviolet dapat meyebabkan konjungtivitis, bagi orang yang kulitnya kurang pigmen yang terpapar dapat menyebabkan kanker kulit.
·         Sinar X dan gamma dapat mnenyebabkan luka bakar, impotensi, kerusakan pada hipoitik dan leukimia.
·         Sinar alfa dan beta dapat menyebabkan kelainan pada daerah yang terkena /terpapar dan menimbulkan kelainan kronis yang akhirnya dapat terjadi pada jaringn-jaringan yang lebih peka.

·      Temperatur Ekstrim
Suhu ekstrim merupakan hazard kesehatan di tempat kerja yang disebabkan karena suhu sangat rendah atau suhu sangat tinggi. Keadaan ini biasa disebabkan karena iklim yang ada, juga dapat ditimbulkan karena dalam proses produksi memerlukan temperatur ekstrim.
Temperatur rendah
Untuk mengidentifikasi adanya hazard temperatur dingin (rendah) dapat ditemui pada karyawan yang bekerja pada pabrik freezer, pengepala daging, fasilitas cold storage, dan pertanian di daerah kutub (northterm areas). Terdapat kumpulan sinyal dari kulit dan core (kumpulan organ-organ dalam tubuh) yang terintegrasi dengan porsi otak yaitu hipotalamus. Hipotalamus berfungsi sebagai pengatur fungsi organ-organ tubuh termasuk temperatur tubuh dan bekerja seperti termostat yang mengatur dan memelihara temperatur normal. Tetapi karena terdapat pengaruh temperatur luar tubuh sangat dingin maka kerja hipotalamus menjadi terganggu dan hal ini akan mempengaruhi tubuh, diantaranya:
-     Hipotermia yaitu perasaan yang sangat dingin sampai menggigil dan menyebabkan denyut jantung pelan dan kadang-kadang tidak teratur, tekanan darah lemah, kulit dingin, pernapasan tidak teratur, dan bisa terjadi kolaps. Hal ini terjadi pada temperatur 2-100C, pengruh tersebut juga tergantung dari keadaan individu yaitu: tergantung dari daya tahan tubuh, keadaan fitness, umur dan budaya.
-     Raynound’s phenomenon adalah keadaan pucat pada daerah jari. Raynound’s phenomenon ini dikaitkan dengan jumlah penyakit termasuk sistemik skleroderma, pulmonary hipertension, multiple sklerosis yang juga disebut penyekit Raynound’s.
-     Chilblains adalah kelainan pada bagian-bagian tubuh menjadi bengkak, merah, panas, dan sakit yang diselingi dengan gatal-gatal.
-     Trench foot adalah kerusakan anggota tubuh terutama pada kaki oleh kelembaban yang dingin.
-     Frostbite adalah akibat terpaapr temperatur yang sangat dingin dan dapat menimbulkan gangren.
Temperatur tinggi (Heat Stres)
Hazards temperatur tinggi (heat stres) dapat ditemukan pada operasi perusahaan yang menggunakan peralatan yang memerlukan panas tinggi, misalnya pengecoran biji besi atau baja, ruang pembakaran, ruang boiler, atau peralatan-peralatan lainnya yang dalam operasinya memerlukan suhu tinggi.
Pengaruh heat stres terhadap tubuh adalah:
·         Heat Train adalah serangkaian respon fisiologis terhadap heat stres yang direfleksikan pada derajat heat stres yang dapat menimbulkan gangguan perasaan tidak nyaman sampai terjadi heat disorder.
·         Heat Cramps adalah gangguan yang disebabkan oleh karena terpapar suhu yang sangat tinggi yang dapat menyebabkan meningkatnya temperatur tubuh, kekurangan cairan dalam tubuh yang menyebabkan kekurangan garam natrium dalam tubuh.
·         Heat Exhaution adalah terjadi oleh karena pengaruh cuaca yang sangat panas, terutama bagi mereka yang tidak teraklimatisasi. Penderita keluar keringat banyak, tetapi suhu badan dalam keadaan normal atau subnormal, tekanan darak menurun, dan nadi lebih cepat, terasa lemah, dan bisa terjadi pingsan.
·         Heat Stroke adalah terjadi karena terpapar panas yang sangat tinggi dan dengan pekerjaan yang sangat berat dan belum teraklimatisasi. Gejalanya adalah suhu badan naik, kulit kering dan panas, vertigo, tremor, dan konvulsi
b.             Faktor kimia
Dalam program kesehatan lingkungan kerja, masalah hazard kimia mempunyai permasalahan yang sangat kompleks dan memerlukan perhatian khusus. Hal ini karena hazards kimia disamping jumlahnya yang beredar di sektor industri sangat banyak, maka pengaruhnya terhadap kesehatan pun sangat bervariasi. Mulai dari yang dapat menimbulkan gangguan, luka, alergi sampai menimbulkan penyakit, malah dalam konsentrasi tertentu bahan kimia yang masuk ke dalam tubuh dapat langsung menimbulkan kematian.
-       Identifikasi hazards kimia dan identifikasi bahwa di dalam udara tempat kerja terdapat hazards kimia, kita harus mengetahui bahan kimia yang digunakan sebagai raw materials, hasil produksi, dan hasil sampingannya (by-product). Informasi penting lainnya yng diperlukan dapat diperoleh dari Material Safety Data Sheet (MSDS), yaitu yang harus disuplai oleh pabrik atau importir bahan kimia tersebut.
-       Jenis kontaminan udara
Pembagian bahan kimia yang merupakan kontamina (pencemar) udara dapat digolongkan menjadi:
1.         Dust (Debu)
Debu adalah partikel padat yang dihasilkan oleh perlakuan, penghancuran, pengendaraan, ledakan, dan pemecahan terhadap material organik dan anorganik, seperti batu, biji besi, metal, batu bara, kayu, dan biji-bijian.
Debu yang mempunyai ukuran 5-10 mikrometer akan tertahan pada saluran pernapasan bagian atas.
Partikel atau debu berukuran 3-5 mikrometer akan tertahan pada saluran pernapasan bagian tengah, sedangkan debu yang berukuran 1-3 mikrometer akan tertinggal pada permukaan alveoli paru-paru. Debu yang berukuran kurang dari 0.1 mikrometer akan bergerak keluar masuk alveoli.
2.         Fumes (upa cair)
Fumes adalah partikel padat yang terbentuk dari kondensasi tahap gas, umumnya terjadi karena penguapan setelah benda terlebur dan diameter kurang dari 1.0 mikrometer. Pengelasan (welbing), penyolderan yang tidak cukup panas dan pekerjaan lainnya akan menghasilkan fumes.
3.         Smoke (asap)
Asap terdiri dari unsur karbon atau partikel jelaga yang ukurannya kurang dari 0.1 mikrometer. Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari benda yang mengandung karbon seperti batu bara dan minyak. Asap umumnya mengandung titik-titik (droplets) partikel kering.
4.         Mists (Kabut)
Kabut adalah titik-titik cairan halus (liquid droplets) yang terbentuk dari kondensasi uap kembali menjadi bentuk cair, atau pemecahan dari bentuk cair menjadi tingkat terdepresi, seperti proses deburan air (spashing, forming, pemecahan atom cairan/atomizing).
5.         Gas
Gas adalah bentuk zat yang tidak mempunyai bangun tersendiri, melainkan mengisi ruangan tertutup pada kondisi suhu dan tekanan normal. Bentuknya dapat berubah menjadi cair pada kondisi suhu dan tekana yang tinggi
6.         Vaspors (uap)
Vaspor (uap) adalah bentuk penguapan dari benda yang dalam keadaan normal dalam bentuk padat atau cair. Penguapan adalah proses dari sautu bentuk cair ke bentuk uap bercampur dengan udara sekitarnya. Dengan mengetahui mengetahui bentuk dan ukuran- ukuran bahan pencemaran udara adalah penting dalam program kesehatan lingkungan kerja (pengenalan, evaluasi, pengendalian hazards) dan juga dalam menentukan pemilihan alat pelindung diri yang tepat.
Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh
Terdapat 3 cara dimana bahan kimia dapat masuk ke dalam tubuh manusia, yaitu melalui:
Saluran  Pernapasan
Bahan kimia yang merupakan kontaminan udara dapat langsung terhirup melalui alat pernapasan. Bahan kimia yg masuk melalui paru- paru dapat langsung masuk ke dalam aliran darah, dan oleh darah tersebut terbawa ke seluruh tubuh.
Kulit juga merupakan pintu masuk bahan kimia ke dalam tubuh, yaitu melalui car absorpsi. Beberapa bahan kimia dapat terserap oleh lubang rambut, terserap pada lemak dan minyak kulit seperti senyawa organik, pestisida organopirospate. Bahan kimia yg tereabsorpsi melalui kulit tersebut dapat menimbulkan kercunan secara sistemik.


Saluran pencernaan
Di tempat kerja orang tidak sadar dan sengaja terminum atau termakan bahan kimia beracun. Oleh karena itu pekerja tidak diperkenankan makan, minum, atau merokok ditempat kerja. Sebelum makan dan minum diharuskan mencuci tangan dengan bersih. Bahan kimia beracun yang terserap melalui cairan alat pencernaan dapat masuk ke dalam darah melalui sistem saluran pencernaan tersebut.

Pengaruh bahan kimia terhadap kesehatan
Setelah kita mengetahui jalan masuknya bahan kimia beracun dalam tubuh, penting untuk mengetahui pengaruh yang berbeda- beda antar`jenisnya. Selain itu, perlu diketahui bahwa masing- masing jenis bahan kimia beracun mempunyai target organ yang berbeda pula.
Bahan kimia beracun berdasarkan efeknya terhadap kesehtan secara umum, digolongkan menjadi:
Iritan
Bahan kimia  bersifat iritan adalah yang menyebabkan iritasi pada jaringan tubuh yang terkena. Efek utama adalah menimbulkan peradangan oleh karena kontak langsung. Iritan sekunder bisa mengakibatkan reaksi yang merugikan, tetapi efek ini kecil dibandingkan efek sistemik pada keseluruhan.
Systemic poisons
 Dalam membedakan bahan yang bersifat iritasi yang bisa menyebabkan reaksi lokal pada daerah yang terkena, maka keracunan sistemik adalah terserapnya bahan kimia oleh tubuh yang bisa menyebabkan kerusakan pada sistem fisiologis internal tubuh oleh karena aksi langsung/ tak langsung.
Asphyxiants
Bahan kimi ayang mempunyai sifat asfiksian adalah bahan kima yang dapat menyebabkan kesulitan bernapas, sehinggga menimbulkan mati lemas, misalnya nitrogen. Asfiksian dapat mencegah oksigen dalam darah, menghalangi transportasi oksigen oleh darah ke jaringan tubuh atau mencegah oksigenasi jaringan.
Sensitizers
Merupakan bahan kimia yang mempunyai aksi sensitif terhadap jaringan tubuh yang dapat menyebabkan individu menjadi laergi. Akibat lain jika kontak dengan kulit dapat menyebabkan keracunan.
 Narcotics dan anasthetics
Bahan kimia yang bersifat narkotik dan anastetik dalam dosis rendah dapar berinteraksi dengan sistem saraf pusat, sehingga menyebabkan perasaan mengantuk. atau perasaan tidak sensitif (kebal). Dalam dosis tinggi akan menyebabkan reaksi bawah sadar, lemas,koma, bahkan sampai meningggal.
Fibrogenic dosis
Debu jenis ini bila terdeposit dalam jaringan dapat menyebabkan pengerasaN pada jaringan tersebut.
Nuisance material
 Merupakan bahan- bahan yang dapat menggangu kenyamanan pada tingkat rendah dan itu menghasilkan efek toksik dan kadang- kadang tidak dipedulikan sebagai bahan yang menggangu.
c. Faktor  Biologi
Hazards biologis dapat berupa binatang, bakteri, jamur dan virus. Hazards biologis yang berupa binatang dapat dikenali/ diidentifikasi dengan adanya kehidupan binatang yang dapat dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi untuk jenis2 bakteri, jamur dan virus tidak mudah dilakukan identifiikasi terutama bagi kesehatan.  Hal ini dapat dilakukan denga melakukan observasi terhadap karyawan2 yang sedang menderita penyakit. Pengaruhnya terhadap karyawan adalah :
Binatang buas bukan merupakan hazards kesehatan, akan tetapi dapat mengggangu keselamatan jiwa, misalnya karyawan penebang kayu ditengah hutan mempunyai resiko terhadap ancaman binatnag buas. Sedangkan binatang seperti nyamuk, lalat, dantikus dapat menyebabkan penyakit menular.
Bakteri, jamur, dan virus dapat menyebabakan penyakit menular, seperti influenza, tbc, kolera, disentri,dsb.
d. Faktor Psikososial
Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stres :
1.      Pelayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Untuk  itu pekerja di lab. Kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang tepat dan cepat disertai dengan kewibawaan dan keramahtamahan
2.      Pekerjaan pada unit2 tertentu yg sangat monoton.
3.      Hubungan kerja yang kurang serasi antara pimpinan dan bawahan atau sesama teman kerja
4.      Beban mental karena menjadi panutan bagi mitra kerja di nsektor formal ataupun informal.

e. Faktor  Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Pendekatan ergonomi bersifat konseptual dan kuratif, secara popular kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai To fit the Job to the Man to the Job. Sebagian besar pekerja diperkantoran atau pelayanan kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya tnaga operator peralatan, hal ini disebakna peralatan yan g digunakan pada umumnya barang impor yang desainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan fisik dan psikologis (stres) dengan keluhan yang paling sering adalah nyeri pinggang kerja (low back pain).  Work station design adalah bagaimana kita mendesain atau membuat suatu tempat kerja menjadi nyaman dan tidak menimbulkan kelelahan, termasuk disini adalah bagaimana mengatur atau meletakkan peralatan kerja yang digunakan.
Workplace design adalah menyangkut masalah berapa kebutuhan minimal ruangan yang diperlukan sehingga seseorang dapat melakukan pekerjaannya dengan cukup leluasa.

WALK THROUGH SURVEY
Dalam kedokteran okupasi, teknik “Walk through survey” yang paling penting  adalah mengenali “occupational health hazards”. Untuk melakukan survei ini, dapat dimulai dengan mengetahui tentang manejemen perencanaan yang benar, berdiskusi tentang tujuan melakukan survey, dan menerima keluhan-keluhan baru yang releven. Dapat juga menyediakan terlebih dahulu diagram yang memudahkan alur proses.
Bahaya apa dan dalam situasi yang bagaimana bahaya dapat timbul, merupakan sebagai hasil dari penyelenggaraan kegiatan Walk Through Survey. Mengenal bahaya, sumber bahaya dan lamanya paparan bahaya terhadap pekerja dalam Walk Through Survey memerlukan informasi tentang bahan mentah dan bahan kimia tambahan yang digunakan, proses kerja dan operasi, produk akhir dan produk samping yang dihasilkan.
Keuntungan dari melakukan survey ini termasuk:
-          Memperoleh satu pandangan umum tentang seluruh operasional
-          Dapat mengidentifikasi kunci dari kebahayaan di area tempat kerja
-          Mengakses keefektifitas terhadap metode control pada tempat
Ketika ‘walk-through’, pihak okupasi kesehatan dapt menanyakan hal-hal seperti berikut:
-          Apakah suatu pengukuran tindakan itu diperlukan di area ini?
-          Jika iya, apakah kebahayaan perlu diukur?
-          Pekerja mana yang paling mungkin terpapar kebahayaan?
-          Apakah tindakan yang harus diambil?
-          Apa konklusi yang dapat dibuat setelah hasil didapatkan?
Pihak okupasi kesehatan dapat kemudian merekomendasikan monitoring survey untuk memperoleh kadar kuantitas eksposur atau kesehatan okupasi mengenai risk assessment. Dari banyak literature dapat disimpulkan bahwa Walk Through Survey atau Survei Jalan Sepintas meliputi hal-hal sebagai berikut :
  • Pemeriksaan dilakukan secara sederhana dan umum
  • Pemeriksaan dilakukan pada unit kerja secara keseluruhan
  • Hasilnya kepentingan perencanaan dan pembuatan program kerja baru
  • Hasilnya digunakan untuk menentukan prioritas tindakan
  • Jangka waktu pemeriksaan lebih singkat
  • Dilaksanakan di suatu unit kerja dimana kegiatan higiene Industri akan mulai diterapan, dan dapat diulangi sesuai kebutuhan, umumnya lebih dari satu tahun.
Walk Through Survey bertujuan :
  1. Memahami proses produksi, denah tempat kerja dan lingkungannya secara umum
  2. Mendengarkan pandangan pekerja dan pengawas tentang K3.
  3. Memahami pekerjaan dan tugas-tugas pekerja
  4. Mengantisipasi dan mengenal potensi bahaya yang ada dan mungkin akan timbul
  5. Menginventarisir upaya-upaya K3 yang telah dilakukan mencakup kebijakan K3, upaya pengendalian, pemenuhan peraturan perundangan dan sebagainya.
HIGIENE INDUSTRI
Kesehatan lingkungan kerja sering kali dikenal juga dengan istilah Higiene Industri atau Higiene Perusahaan. Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja. Menurut Suma’mur (1976) Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan
penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan
kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan
yang setinggi- tingginya.
Higiene industri merupakan ilmu dan seni yang menitikberatkan pada antisipasi, penentuan, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor atau tekanan-tekanan (stressor) lingkungan yang timbul didalam tempat kerja, yang mana faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan, atau ketidaknyamanan diantara pekerja atau penduduk sekitarnya. Ada tiga konsep dasar yang ditemukan pada higiene industri, yaitu:
·         Pengenalan lingkungan dengan maksud untuk mengetahui faktor-faktor lingkungan secara kualitatif
·         Evaluasi dengan maksud untuk mengetahui secara kuantitatif tingkat bahaya dari faktor bahaya lingkungan yang timbul
·         Pengendalian lingkungan dengan maksud sebagai penerapan metode teknis tertentu untuk menurunkan tingkat faktor bahaya sampai batas yang masih ditolerir oleh manusia dan lingkungan. Batas yang dapat di tolerir tersebut adalah Nilai Ambang Batas (NAB). Prinsip dasar dalam pengendalian lingkungan adalah engineering control, administrasi, alat pelindung diri (APD).

INFEKSI NOSOKOMIAL
Infeksi yang muncul selama seseorang dirawat di rumah sakit dan mulai menunjukkan suatu gejala selama orang tersebut dirawat atau setelah selesai dirawat, disebut infeksi nosokomial.
Semua mikroorganisme termasuk bakteri, virus, jamur, dan parasit dapat menyebabkan infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme yang didapat dari orang lain (cross infection) atau yang disebabkan oleh flora normal dari pasien itu sendiri (endogenous infection). Infeksi nosokomial juga dapat disebabkan oleh alat kesehatan, misalnya pada penggunaan kateter dan infus yang lama tidak diganti-ganti.

KEWASPADAAN UNIVERSAL
Prinsip utama prosedur KU à higene individu, higene ruangan, sterilisasi alat à 5 kegiatan pokok KU:
     Cuci tangan à cegah infeksi
     Pakai APD à ST à cegah kontak darah
     Pengelolaan alkes bekas pakai
     Pengelolaan benda tajam à cegah luka
     Pengelolaan limbah & sanitasi ruangan

KECELAKAAN AKIBAT KERJA
Terdapat 3 faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja, yaitu :
1.      Unsafe action, adalah merupakan faktor manusia yang melakukan tidakan tidak aman dalam bekerja, misalnya : bergurau ketika bekerja.
2.      Unsafe condition, adalah apabila tempat kerja yang tidak mengikuti aturan kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya : penerangan yang tidak memadai, lantai yang licin.
3.      Management factors, adalah apabila tidak adanya peraturan yang melindungi keselamatan pekerja dengan semestinya.
Ada tiga pokok pelayanan kesehatan kerja :
  1. Pemeriksaan kesehatan pekerja, meliputi :
·         Pemeriksaan Kesehatan Awal
·         Pemeriksaan Kesehatan berkala
·         Pemeriksaan Kesehatan Khusus
·         Pemeriksaan Kesehatan rutin
·         Pemeriksaan Kesehatan akhir
Pemeriksaan awal, berkala dan pemeriksaan khusus merupakan pemeriksaan wajib yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Pemeriksaan kesehatan rutin dan akhir, merupakan pemeriksaan yang tidak harus dilakukan oleh semua perusahaan industry, melainkan berdasarkan keputusan masing-masing perusahaan
  1. Higiene atau Kesehatan Lingkungan Kerja
  2. Keselamatan kerja yang mengutamakan penggunaan alat-alat untuk bekerja, penerapan prinsip dan pemakaian ala-alat pelindung kerja
Keselamatan Kerja
Definisi :
·         Adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin , pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan kerja.
·         Merupakan sarana utama untuk pencegahan kerugian; cacat dan kematian sebagai kecelakaan kerja, kebakaran dan ledakan.
Sasaran
·         Tempat kerja; darat; udara; dalam tanah, permukaan air, dalam air.
·         Mencakup: proses produksi dan distribusi (barang dan jasa)
        Sasaran keselamatan kerja ditujukan untuk melindungi TK dan orang lain yang berada di tempat   kerja. Terjadinya kecelakaan kerja, peledakan, penyakit akibat kerja, kebakaran dan polusi yang memberi dampak negatif terhadap korban, keluarga korban, perusahaan, teman sekerja korban, pemerintah dan masyarakat.
Tujuan keselamatan kerja :
1. melindungi TK atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktifitas nasional
2. menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja
3. sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Peranan keselamatan kerja
1. aspek teknis : upaya preventif untuk mencegah timbulnya resiko kerja
2. aspek hukum : sebagai perlindungan bagi tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja
3. aspek ekonomi : untuk efisiensi
4. aspek sosial : menjamin kelangsungan kerja dan penghasilan yang lebih layak
5. aspek kultural : mendorong terwujudnya sikap dan perilaku yang disiplin, tertib, cermat, kreatif dan bertanggung jawab.
Hampir celaka (near meess):
Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dalam kondisi yang sedikit berbeda dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Contoh :  orang yang hampir terpeleset tapi segera berpegangan pada pagar pengaman.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya.
Kecelakaan dapat dicegah atau dikurangi dengan menghilangkan atau mengurangi penyebabnya.
Kecelekaan kerja (5K) kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, kelainan dan cacat, kematian.
Penyebab kecelakaan manusia, mesin, ligkungan:
·         kondisi yang tidak aman (15%)
·         tindakan yang tidak aman (85%)
Sebab-sebab kecelakaan :
Secara umum ada dua penyebab terjadinya kecelakaan kerja:
·         penyebab langsung : kecelakaan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung
·         penyebab dasar (basic cause): 
Penyebab langsung
·         Unsafe condition and substandard condition
·         Unsafe acts and substandard practice
Unsafe condition dan substandard condition :
Keadaan yang tidak aman pada hakekatnya dapat diamankan/diperbaiki misalnya
-         Pengaman yang tidak sempurna
-         Peralatan atau bahan yang tidak seharusnya
-         Penerangan kurang/lebih
-         Ventilasi kurang
-         Iklim kerja tidak sesuai
-         Getaran
-         Kebisingan cukup tinggi
-         Pakaian tidak sesuai
-         Rumah tangga yang buruk
Unsafe acts and substandard practice :
Tindakan/perbuatan yang menyimpang dari tata cara yang aman:
-         Melakukan pekerjaan tanpa wewenang
-         Menghilangkan fungsi alat pengaman (melepas/mengubah)
-         Memindahkan alat-alat keselamatan
-         Menggunakan alat yang rusak
-         Menggunakan alat dengan cara yang salah
-         Bekerja dengan posisi tubuh yang tidak aman
-         Mengangkat secara salah
-         Mengalihkan perhatian (mengganggu, bergurau)
-         Mabuk karena minuman beralkohol
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
Faktor manusia
ü  Kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi
ü  Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan
ü  Motivasi yang salah
Faktor lingkungan
ü  Kepemimpinan/pengawasan kurang
ü  Peralatan dan bahan kurang
ü  Perawatan peralatan yang kurang
ü  Standar kerja kurang
Faktor penyebab kejadian kecelakaan di industri, antara lain :
ü  Kegagalan komponen, misalnya desain alat yang tidak memadai dan tidak mampu menahan tekanan, suhu atau bahan korosif
ü  Penyimpangan dari kondisi operasi normal, seperti kegagalan dalam pemantauan proses, kesalahan prosedur, terbentuknya produk samping
ü  Kesalahan manusia (human error), seperti mencampur bahan kimia tanpa mengetahui jenis dan sifatnya, kurang terampil dan salah komunikasi)
ü  Faktor lain, misalnya sarana yang kurang memadai, bencana alam, sabotase, kerusuhan massa.
Manfaat klasifikasi:
-       Mencegah kecelakaan kerja yang berulang
-       Sebagai sumber informasi: faktor penyebab, keadaan pekerja, kompensasi
-       Meningkatkan kesadaran dalam bekerja.
Pencegahan kecelakaan kerja:
1.      Peraturan perundangan, yaitu ketentuan- ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi- kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemeliharaan, pengawasan, pengujian, cara kerja peralatan industry, tugas- tugas pengusaha dan buruh, latihan, supervisi medis, P3K dan pemeriksaan kesehatan.
2.      Standarisasi, yaitu penetapan standar- standar resmi, setengah resmi atau tak resmi misalnya mengenai kontruksi yang memenuhi syarat- syarat keselamatan, jenis- jenis peralatan indistri tertentu, praktek- praktek keselamatan dan hygiene umum, atau alat- alat perlindungan diri.
3.      Pengawasan, yaitu pengawasan tentang kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang diwajibkan.
4.      Penelitian teknik, yang meliputi sifat dan ciri- ciri bahan- bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat- alat perlindungan diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu, atau penelaahan tentang bahan- bahan dan desain paling tepat untuk peralatan pengangkat, dsb.
5.      Riset medis, yang meliputi terutama penelitian tentang efek- efek fisiologis dan patologis factor- factor lingkungan dan teknologis, dan keadaan- keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
6.      Penelitian psikologis, yaitu penyelidikan tentang pola- pola kejiwaan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.      Penelitian secara statistik
8.      Pendidikan
9.      Latihan- latihan
10.  Asuransi
Berdasarkan UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pada Bab III pasal 3 diuraikan tentang syarat- syarat keselamatan kerja, yaitu:
1.      Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2.      Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
3.      Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
4.      Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian- kejadian lain yang berbahaya
5.      Member pertolongan pada kecelakaan
6.      Member alat- alat perlindungan diri pada para pekerja
7.      Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu,kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran
8.      Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan.
9.      Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10.  Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
11.  Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
12.  Memelihara kebersihan, kesehatan, dan ketertiban
13.  Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya
14.  Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
15.  Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan
16.  Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
17.  Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
18.  Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

1 komentar:

lion queen mengatakan...

kak fate jieee.....

Posting Komentar